Iklan Banggai Post
Law dan Crime

Maraknya Pencurian di Pagimana, Polsek Tetapkan Tiga Langkah Penanganan

Menyikapi maraknya aksi pencurian yang belakangan terjadi di wilayah Kecamatan Pagimana, Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana menetapkan tiga langkah utama untuk mencegah sekaligus menangani tindak kriminal tersebut.

Kapolsek Pagimana IPTU Muh. Alfian Ismail, S.H., mengatakan tiga langkah tersebut meliputi upaya preemtif, preventif, dan represif.

Langkah preemtif dilakukan melalui Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas dengan turun langsung ke masyarakat, desa, maupun sekolah untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya deteksi dini serta pengamanan barang-barang berharga secara mandiri.

Sementara langkah preventif dilakukan melalui patroli blue light, khususnya pada jam-jam yang dianggap rawan. Patroli tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya niat pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.

Menurut Kapolsek, menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian.

Polsek Pagimana mengimbau masyarakat meningkatkan pengamanan lingkungan dan barang berharga, di antaranya dengan memasang kunci ganda pada kendaraan roda dua, alarm pada kendaraan roda empat, serta kunci tambahan pada rumah, toko, maupun kios.

Masyarakat juga diminta tidak membeli barang yang tidak jelas asal-usulnya karena tindakan tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong berkembangnya tindak kejahatan pencurian.

Bagikan: