Para pemuda itu, lanjut Iptu Jimyarto, langsung diamankan di Mako Sabhara Polres Banggai guna diberikan pembinaan dan diperintahkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
โBarang bukti miras dan sajam kita sita, sedangkan mereka kita perintahkan buat pernyataan tidak mengonsumsi miras lagi,โ tandas Iptu Jimy.(NS/Hmp)
