Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum LA Gerindra, M. Maulana Bungaran, S.H., M.H, dan ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk DPP Partai Gerindra, KPU RI, Gubernur Sulawesi Tengah, hingga Bupati Banggai. (*)
Lembaga Advokasi Hukum DPP Gerindra Surati DPRD dan KPU Banggai, Segera Proses PAW Hari Sapto Adji
