Selain itu, KPU Kabupaten Banggai juga diminta segera memproses dan menyampaikan nama calon pengganti antarwaktu Hari Sapto Adji kepada DPRD.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum LA Gerindra, M. Maulana Bungaran, S.H., M.H, dan ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk DPP Partai Gerindra, KPU RI, Gubernur Sulawesi Tengah, hingga Bupati Banggai. (*)
