BANGGAI POST, BALUT– Setelah melalui proses pemilihan Kepala Desa yang demokratis, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa resmi melantik Akmal L Patagiling sebagai Kepala Desa PAW (Pergantian Antar Waktu) Desa Lalong Kecamatan Labobo Kabupaten Banggai Laut. Kades ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Nomor : 140/412/DPMD-P3A/2023 tanggal 23 Agustus 2023 yang berlaku sejak pelantikan.

Pelantikan yang digelar di lapangan Sepak Bola Desa Lalong tersebut dihadiri, Wakil Bupati Ablit H. Ilyas, Ketua dan Anggota DPRD Banggai Laut, para Staf Ahli dan Asisten Bupati, Kepala OPD, Unsur Muspika Kecamatan Labobo, para Kepala Desa, tokoh agama, pemuda serta masyarakat setempat, Rabu (20/09).
Bupati Sofyan Kaepa dalam sambutannya mengatakan, pelantikan kepala desa Lalong hari ini bisa saja dilaksanakan di ruangannya. Sebagai bentuk kecintaan kepada masyarakat Desa Lalong, sehingga pelantikan dilaksanakan di desa.
“Kalau saya mau kegiatan pelantikan ini dilaksanakan di ruangan saya. Bentuk kecintaan saya kepada masyarakat Desa Lalong, saya bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD bersepakat untuk hadir di desa Lalong melantik kepala desa,” ucap Bupati Sofyan Kaepa disambut tepuk tangan dan ucapan lanjutkan dari masyarakat yang hadir pada acara pelantikan tersebut.
