Pemerintah Daerah Sambung Wabup tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah tentang penanganan Stunting di Kabupaten Banggai.
Regulasi ini dibuat kata Wabup sebagai bentuk komitmen Pemda Banggai dalam menurunkan Stunting di daerah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Visi-Misi pertama Bupati dan Wakil Bupati Banggai (AT-FM). Yakni, membangun Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
“SDM yang berkualitas bisa terwujud, ketika jasmaninya juga sehat,”ujar Wabup.
Sekadar diketahui, dalam kegiatan itu terinformasi bahwa, persentasi Stunting sejak digalakkan 7 tahun silam, berada diposisi 35 persen. Persentasi tersebut terus mengalami penurunan. Dan saat ini berada di posisi 29 persen. (NS)
