Berita Utama

Komisi II DPR RI Siap Kawal Eksekusi Putusan Kades, Tunggu Surat Resmi


“Pada prinsipnya kami di Komisi II siap mengawal, tapi tentu harus ada surat resmi yang masuk sebagai dasar untuk ditindaklanjuti,โ€


BANGGAIPOST, Luwuk โ€“ Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menyatakan pihaknya akan mengawal proses eksekusi putusan pengadilan yang berkaitan dengan para kepala desa (kades), termasuk yang terjadi di Kabupaten Banggai.Namun demikian, Longki menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari para kades sebagai dasar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut di tingkat komisi.

โ€œPada prinsipnya kami di Komisi II siap mengawal, tapi tentu harus ada surat resmi yang masuk sebagai dasar untuk ditindaklanjuti,โ€ ujar Longki saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2026).

Mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu menambahkan, mekanisme kelembagaan tetap harus ditempuh agar proses pengawasan dapat berjalan sesuai prosedur.

โ€œKalau sudah ada surat resmi, tentu bisa kami dorong untuk dibahas, termasuk kemungkinan dilakukan rapat dengar pendapat,โ€ jelasnya.

Di sisi lain, pengawasan terhadap kasus ini juga mulai mendapat perhatian di tingkat pusat dalam konteks reformasi birokrasi dan kepatuhan terhadap putusan peradilan.

Evaluator Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung, Nadjamuddin Mointang, mengungkapkan bahwa persoalan ini turut dikawal oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

โ€œKasus ini sementara dikawal di Bawas MA,โ€ ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2026).

Bagikan: