Ke empat, pengusiran warga pemilik lahan, pihak perusahaan mangklaim lokasi dimaksud masuk dalam kawasan IUP.
Kelima, ketersediaan Air Bersih yang dijanjikan oleh pihak perusahaan, hingga saat ini tak kunjung direalisasikan. (NS)
Ke empat, pengusiran warga pemilik lahan, pihak perusahaan mangklaim lokasi dimaksud masuk dalam kawasan IUP.
Kelima, ketersediaan Air Bersih yang dijanjikan oleh pihak perusahaan, hingga saat ini tak kunjung direalisasikan. (NS)