Tahap I tahun 2025 dialokasikan Rp15 miliar untuk pembangunan struktur dasar dan fasilitas pendukung, sementara tahap II tahun 2026 sebesar Rp14,99 miliar untuk pekerjaan lanjutan.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran jasa konsultansi pengawasan mencapai lebih dari Rp1 miliar pada tahap pertama dan Rp665 juta pada tahap kedua.
Besarnya anggaran pengawasan tersebut kini ikut menjadi perhatian publik. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan berjalan efektif hingga kerusakan dini tetap terjadi pada proyek strategis daerah tersebut.
Polemik ini diperkirakan masih akan terus berkembang seiring dorongan DPRD agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas material, desain konstruksi, hingga pelaksanaan pengawasan proyek.(*/alin)
