Berita Utama

Ketika Sulteng Himpun CSR Rp355 Miliar, CSR Perusahaan Besar di Banggai Justru Dipertanyakan

Kritik serupa kerap disampaikan pegiat lingkungan dan tokoh masyarakat. Menurut mereka, CSR tidak boleh berhenti pada pembagian bantuan yang bersifat sesaat atau sekadar menjadi alat membangun citra perusahaan. Program tanggung jawab sosial seharusnya dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, melibatkan partisipasi warga, serta dapat diukur dampaknya.

Di titik inilah langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjadi menarik untuk dicermati.

Publik diberi tahu berapa nilai komitmen yang dihimpun, siapa perusahaan yang terlibat, proyek apa yang akan dikerjakan, hingga manfaat yang diharapkan bagi masyarakat. Setidaknya, ada upaya membuka ruang agar publik dapat ikut mengawasi.

Banggai tentu memiliki karakteristik yang berbeda. Namun, semangat keterbukaan semestinya bisa menjadi pelajaran bersama.

Sebab, CSR bukanlah bentuk belas kasihan perusahaan kepada masyarakat. Ia merupakan kewajiban yang lahir dari aktivitas usaha yang memanfaatkan sumber daya daerah. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola dan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan.

Jika masyarakat Morowali dan Morowali Utara dapat mengetahui bahwa Rp355 miliar dana CSR akan digunakan untuk membangun jalan, maka pertanyaan yang layak diajukan masyarakat Banggai hari ini adalah:

Bagikan: