Berita Utama

Kehilangan Pekerjaan Tanpa Pesangon, Eks Cleaning Service RSUD Luwuk Cari Keadilan di DPRD

BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Sejumlah mantan petugas cleaning service RSUD Luwuk bersama kuasa hukum mereka, Martono Djibran, mendatangi Kantor DPRD Banggai, Selasa (9/6/2026). Mereka mengadukan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang disebut dilakukan tanpa pesangon maupun penyelesaian hak-hak pekerja.

Rombongan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Banggai, Syarifuddin Tjatjo. Di hadapannya, para pekerja menyampaikan keluhan terkait kehilangan pekerjaan setelah terjadi pergantian pengelola jasa kebersihan di RSUD Luwuk.

“Iya benar, saat tiba di kantor tadi pagi saya langsung menerima emak-emak eks cleaning service RSUD Luwuk bersama kuasa hukumnya,” ujar Syarifuddin kepada Banggaipost.

Menurutnya, DPRD Banggai akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme resmi dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan seluruh pihak terkait.

“Saya minta kuasa hukum segera memasukkan surat ke DPRD untuk dilakukan RDP. Nanti saya disposisikan ke Komisi I. Semua pihak akan kita undang, mulai dari RSUD Luwuk, vendor, Disnaker hingga para pekerja agar persoalan ini bisa dibahas dan dicarikan solusi,” tegasnya.

Sebelumnya, sedikitnya 15 petugas cleaning service mengaku kehilangan pekerjaan setelah pengelolaan jasa kebersihan di RSUD Luwuk beralih ke vendor baru. Mereka mengklaim tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya terkait penghentian kerja tersebut.

Bagikan: