Berita

Kebenaran Akan Terungkap, Curahan Hati Rusmiati Istri Omsos Korban Dugaan Kredit Pra-Pensiun Bank Sulteng

Rusmiati (kiri) bersama wartawan BanggaiPost.com, Sabtu (5/9/2026)

Ia kemudian menceritakan bahwa dirinya diminta kembali keesokan harinya untuk mendapatkan kepastian terkait permohonan tersebut.

Namun, saat kembali ke bank, Rusmiati mengaku mendapat penjelasan bahwa permohonan kredit belum dapat dilanjutkan.

“Menurut keterangan Pak Ula, kami belum dapat melanjutkan permohonan karena setelah dihitung-hitung kami belum lama mengajukan kredit. Walaupun kami dibantu dengan kredit Taspen, tetap tidak bisa karena pengambilan Taspen harus menyesuaikan dengan masa pensiun,” tutur Rusmiati, menirukan penjelasan yang diterimanya saat itu.

Tidak berhenti di Bank Sulteng, Rusmiati mengaku kemudian diarahkan untuk mendatangi Mandiri Taspen.

Namun, menurut dia, pihak Mandiri Taspen juga memberikan penjelasan bahwa masa pensiun suaminya masih cukup lama sehingga permohonan kredit tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Dari rangkaian kejadian tersebut, Rusmiati mengaku mempertanyakan ketika beberapa tahun kemudian dirinya justru mendapatkan informasi bahwa atas nama suaminya tercatat memiliki kewajiban kredit sekitar Rp164 juta.

“Seingat saya tahun 2019 kami datang ke bank untuk mengajukan permohonan, namun ditolak. Tiba-tiba di tahun 2022 kami dikatakan ada utang,” ungkapnya.

Tangis Rusmiati: Insya Allah Kebenaran Akan Terungkap

Saat kembali menceritakan perjalanan persoalan tersebut, Rusmiati tak kuasa menahan tangis.

Bagikan: