BANGGAIPOST.COM,Batui- Polsek Batui, melalui Kanit Reskrim Bripka Muhlis Dg. Pasanre berhasil mendamaikan kasus pengancaman antar warga di Mapolsek setempat, Senin (18/9/2023) malam.
Kapolsek Batui, AKP Sudirman menjelaskan, pihaknya mendapat laporan kasus pengancaman yang terjadi pada Kamis (7/9/2023) lalu di lokasi project PLTMG Desa Nonong Kecamatan Batui, Banggai.
โDi mana, terlapor yakni, AY (41) warga Desa Nonong. Sedangkan pelapornya adalah AL warga Desa Kayoa,โ jelas Kapolsek.
โAY mendatangi AL kemudian mengajaknya untuk berkelahi dengan menggunakan senjata tajam yakni pisau. Saat itu, pelapor hanya diam tidak mengubris dan selanjutnya dilerai oleh warga disekitar,โ lanjutnya.
AKP Sudirman mengatakan, awal pengancaman itu bermula dari permasalahan antar keduanya pada 3 bulan yang lalu. Namun saat sudah sudah diselesaikan. Dan, antara terlapor dan pelapor, masih ada hubungan keluarga.
โMelihat hal tersebut, Polsek Batui melakukan upaya mediasi agar pelaporan dari pelapor ke terlapor bisa selesai dengan cara kekeluargaan,โ imbuhnya.
Saat mediasi, kata Kapolsek, pihaknya memberikan pandangan agar kedua belah pihak dapat berdamai. Mengingat, masih ada hubungan keluarga yang cukup erat antar keduanya.
