Ia menyebut penyidik Ditreskrimsus tengah melakukan pemeriksaan terkait perkara 24 camat tersebut di Polres Banggai. โPenanganan kasusnya sedang berjalan dan tetap berlanjut. Soal tudingan adanya SP3 seperti asumsi dan penilaian publik yang berkembang adalah tidak benar,โ kata Suratno, dikutip dari laporan media setempat.
Pernyataan tersebut sebelumnya menjadi penegasan bahwa perkara tidak dihentikan. Namun, sorotan publik kini mengarah pada perkembangan penanganan setelah terjadinya pergantian pimpinan di lingkungan Polda Sulteng.
Temuan BPK Jadi Perhatian
Seperti diketahui, kasus ini sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024. Dalam sejumlah pemberitaan, temuan pemeriksaan BPK disebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran pada sejumlah kecamatan, termasuk ketidaksesuaian administrasi dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Berdasarkan audit uji petik terhadap 15 kecamatan, realisasi belanja barang dilaporkan mencapai Rp18,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,18 miliar disebut tidak sesuai dengan kondisi riil.
