Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Dana Rp123,5 Miliar di Banggai Kembali Digulirkan Usai Pergantian Kapolda Sulteng

Dari sisi pengawasan internal pemerintah daerah, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Banggai, Syafrullah Mambuhu saat itu menyatakan tindak lanjut administratif atas temuan tersebut telah diselesaikan. Adapun penilaian terhadap kemungkinan unsur pidana, menurutnya, menjadi kewenangan aparat penegak hukum. “Secara administrasi sudah selesai pak, kalau unsur pidananya itu bukan di kami, itu kewenangan Aparat Penegak Hukum,” ujarnya kala itu seperti dikutip dari Medianasional.id.

(Alin/Nona)

Bagikan: