“Janganlah cuma menyasar yang kecil-kecilan sementara yang besar dibiarkan. Kalau mau bersihkan, harus sapu bersih,” tulis akun Mustarin Syamsuddin Mus dalam kolom komentar, seraya mengingatkan komitmen tegas Kapolri terkait penindakan kejahatan BBM ilegal.
Kritik senada disampaikan netizen lainnya yang menyebut praktik penyelewengan di sekitar SPBU sudah menjadi rahasia umum.
“Bukan barang baru skenario seperti itu. Pemandangan di SPBU sudah terjadi tiap hari, tapi terkesan diabaikan,” sorot Nasrun Nasir.
Selain menyoroti aktor di balik layar, publik juga mempertanyakan kepastian penanganan barang bukti serta transparansi proses hukum agar penindakan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial belaka.
Marak Penyelewengan BBM di Sulawesi Tengah
Kasus di Banggai ini menambah panjang daftar dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Tengah.
Catatan penindakan menunjukkan kejadian serupa berulang di berbagai belokang daerah. Pada April 2026, Polda Sulteng sempat menyita sekitar 2.060 liter biosolar di Morowali Utara. Pada periode yang sama di Donggala, kepolisian juga mengamankan 1.020 liter solar beserta dua terduga pelaku. Sebelumnya, pada Mei 2025, Ditpolairud Polda Sulteng turut menggagalkan penyelundupan 2,2 ton solar subsidi di perairan Banggai Laut yang hendak diselundupkan ke Taliabu.
