LUWUK, BANGGAIPOST.COM
Penemuan 1,19 ton BBM bersubsidi jenis biosolar di Kabupaten Banggai oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah memicu gelombang reaksi publik. Warganet mendesak aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di tingkat lapangan, tetapi juga berani mengusut tuntas “pemain besar” yang diduga menjadi penyokong utama praktik penyelewengan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng mengamankan 35 jeriken berisi biosolar di dalam sebuah mobil Toyota Kijang berwarna abu-abu di Kecamatan Pagimana, Rabu (7/10/2026) malam. Total volume BBM terlarang tersebut diperkirakan mencapai 1.190 liter.
Sopir kendaraan berinisial HA (51) mengungkap bahwa ribuan liter biosolar tersebut merupakan milik seseorang berinisial A dan diangkut dari gudang milik T. Rencananya, pasokan BBM subsidi tersebut akan didistribusikan ke sebuah gudang di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini masih terus berjalan.
“Sampai saat ini masih terus dilakukan penyelidikan. Jika unsur-unsur pidananya telah terpenuhi, statusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Achmad Muhaimin, Jumat (9/10/2026).
