Lebih jauh lagi, jika ditinjau secara ekonomi, keuntungan tambang ternyata belum tentu lebih besar dibanding kerugian ekologis yang ditimbulkan.
Simulasi finansial menunjukkan bahwa pendapatan daerah dari sektor tambang batu gamping diperkirakan sekitar Rp7,5 miliar per tahun melalui pajak dan dana bagi hasil. Namun potensi kerugian akibat krisis air bersih, penurunan hasil pertanian, dan kerusakan sektor pariwisata diperkirakan mencapai Rp33,25 miliar per tahun.
Artinya, daerah berpotensi mengalami defisit ekologis dan ekonomi hingga Rp25,75 miliar setiap tahun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa keuntungan jangka pendek dari industri ekstraktif belum tentu mampu menutupi kerusakan jangka panjang yang ditinggalkan.
Sebaliknya, ekonomi berbasis lingkungan seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan ekowisata justru jauh lebih berkelanjutan bagi masyarakat lokal.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan dari tambang batu gamping bukan hanya bentang alam karst. Yang dipertaruhkan adalah sumber air masyarakat, pangan lokal, keberlangsungan ekosistem, serta masa depan generasi Banggai Kepulauan sendiri.
Sebab ketika karst rusak, yang hilang bukan hanya batu. Tetapi juga kehidupan.(*)
Salakan, 5 Mei 2026
