Kapolsek Bulagi mengatakan, bahwa bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari aduan Korban di Mako Polsek Buko yang langsung di terima oleh Kapolsek Buko Ipda Rahim Hasan dimana kebetulan saat itu pihaknya juga sedang berada di Mako Polsek Buko dalam rangka pengisian data. Dari keterangan korban bahwa pihaknya telah diperas beberapa kali oleh pelaku, dimana korban telah di perdaya sehingga pelaku dengan leluasa melakukan pemerasan terhadap korban, merasa diancam dan dibawah tekanan korban pun menuruti permintaan pelaku dengan mengirimkan sejumlah nominal uang dan pulsa telepon beberapa kali.
“Total kerugian yang diderita korban sebanyak Rp. 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” ucap Kapolsek yang merupakan Lokal Boy tersebut.
Mendengar aduan koban, pihaknya bersama-sama Kapolsek Buko menyusun strategi dan metode untuk mengungkap kasus kejahatan dunia Maya tersebut agar dapat segera menangkap pelaku. Setelah dilakukan Tracking dan kegiatan penyelidikan IT dan juga di Combine dengan penyelidikan manual maka di peroleh posisi keberadaan pelaku yang ternyata berada di Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai Kepulauan.
