Berita Utama

Kajari Banggai Pastikan Awasi Ketat Pelimpahan Kewenangan Bupati ke Camat Senilai Rp.5 Miliar!

Kajari Banggai Anton Rahmanto,SH,.MH [Foto:KabarLuwuk.com]

Program Jaga Desa ini diharapkan dapat berjalan seiring dengan program pemberian wewenang kepada camat, sehingga pembangunan di desa dan kecamatan dapat terlaksana dengan optimal.

Diakhir pernyataannya, Anton menegaskan dukungannya terhadap setiap program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan dan pendidikan di desa-desa.

Ia melihat bahwa, kedua sektor ini merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut. “Kegiatan untuk fasilitas kesehatan dan pendidikan, saya sangat mendukung penuh,” kata Anton.

Namun kambali ia mengingatkan, semua pihak untuk tetap berhati-hati dan menjalankan program ini sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tujuan mulia dari program ini dapat tercapai tanpa adanya kendala atau penyimpangan. (*)

Bagikan: