Berita Utama

Kajari Banggai Pastikan Awasi Ketat Pelimpahan Kewenangan Bupati ke Camat Senilai Rp.5 Miliar!

Kajari Banggai Anton Rahmanto,SH,.MH [Foto:KabarLuwuk.com]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Anton Rahmanto,SH,.MH, secara tegas menyatakan, pentingnya pengawasan yang ketat dari Kejaksaan, agar anggaran program pelimpahan kewenangan Bupati Banggai ke camat senilai Rp.5 Miliar tidak disalahgunakan.

Sebagaimana dikutip dari Kabar Luwuk.com, Selasa (6/8/2024), Kajari memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan secara terus-menerus, dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan.

“Pengawasan tetap kami lakukan dan kalau ada penyimpangan tetap akan kami tindakan secara serius,” tegas Kajari.

Kajaripun menyatakan dukungannya terhadap program pemberian wewenang kepada camat dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

Program tersebut urai dia, untuk menggenjot pembangunan di kecamatan, terutama dalam peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Namun begitu, ia mengingatkan, sebelum anggaran ini direalisasikan, perlu ada perencanaan yang matang, terutama dalam hal program untuk pengembangan sarana dan prasarana di desa-desa.

“Kalau memang tujuannya untuk pembangunan daerah kecamatan itu bagus, tetapi sebelumnya diprogramkan dulu kegiatan sarana dan prasarana di desa,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa, Kejaksaan Negeri Banggai juga memiliki program khusus bernama Jaga Desa.

Bagikan: