Berita Utama

Kafe Digeledah Polri, Pengusaha Asal Luwuk Ferry Yanto Hongkiriwang Kembali Jadi Sorotan

Menurut Totok, penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen, telepon genggam hingga uang tunai dalam berbagai mata uang. “Kami telah menyita dokumen, beberapa elektronik termasuk handphone dan uang SGD 3.130.000 dan US$ 889.965 serta Rp259 juta. Kami konversi dalam bentuk rupiah hampir Rp60 miliar,” ujarnya. Ia juga membenarkan adanya temuan sebuah brankas besi berukuran besar di lokasi penggeledahan yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan rangkaian penggeledahan dilakukan untuk mencari sekaligus mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti,” ujar Budi, dikutip dari Tribrata News Polri, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang tunai dalam jumlah besar yang masih dalam proses penghitungan. “Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” katanya.

Bagikan: