BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Aktivitas eksplorasi PT Banggai Kencana Permai (BKP) di Kecamatan Bunta kian memunculkan tanda tanya. Di satu sisi, Kepala Desa Tuntung, Maryono Yusuf, mengaku tidak pernah menerima komunikasi maupun melihat dokumen terkait aktivitas perusahaan. Di sisi lain, beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan Kepala Desa Nanga-Nangaon dalam memfasilitasi aktivitas PT BKP.
“Saya tidak pernah ketemu, tidak pernah lihat dokumennya, tidak pernah ada komunikasi via apa pun. Status IUP, dokumen AMDAL dan sebagainya tidak saya ketahui,” kata Maryono Yusuf kepada BanggaiPost.com, Kamis (11/6/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius. Jika pemerintah desa yang disebut terdampak langsung tidak pernah menerima informasi mengenai status Izin Usaha Pertambangan (IUP), dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maupun bentuk sosialisasi perusahaan, bagaimana mekanisme pelibatan masyarakat sebenarnya dijalankan?
Yang menarik, kondisi itu berbanding terbalik dengan informasi yang berkembang di Desa Nanga-Nangaon. Sejumlah pemberitaan dan informasi yang beredar di masyarakat menyebut adanya dugaan peran Kepala Desa Nanga-Nangaon dalam memfasilitasi aktivitas perusahaan, termasuk dugaan pemberian uang panjar kepada pekerja.
Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait, termasuk klarifikasi dari Kepala Desa Nanga-Nangaon maupun PT BKP.
