Kontras dua kondisi ini justru memperbesar tanda tanya publik. Mengapa ada desa yang mengaku tidak pernah menerima komunikasi maupun dokumen perusahaan, sementara di desa lain muncul dugaan adanya keterlibatan pemerintah desa dalam aktivitas perusahaan?
Sebelumnya, Bupati Banggai Amirudin juga mengaku baru mengetahui adanya aktivitas eksplorasi PT BKP dari pemberitaan media. Camat Bunta pun disebut tidak mengetahui adanya kegiatan perusahaan di Desa Tuntung dan Desa Nanga-Nangaon.
Rangkaian pengakuan tersebut memperlihatkan adanya persoalan koordinasi dan keterbukaan informasi yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Apakah sosialisasi memang tidak dilakukan secara menyeluruh? Siapa saja yang sebenarnya telah menerima informasi resmi dari perusahaan? Apakah pemerintah desa dilibatkan secara setara dalam setiap tahapan kegiatan eksplorasi?
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi penting dijawab mengingat Desa Tuntung memiliki sejarah panjang konflik pertambangan akibat minimnya keterbukaan informasi.
Di tengah harapan terhadap investasi sebagai penggerak ekonomi daerah, transparansi dan partisipasi masyarakat tetap menjadi syarat utama agar aktivitas pertambangan tidak memicu konflik baru.
