Berita Utama

Kades Tintingan Bantah Isu Rangkap Jabatan Perangkat Desa


BANGGAIPOST, PAGIMANA – Kepala Desa Tintingan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Hendriyanto, membantah isu adanya perangkat desa yang merangkap jabatan. Isu yang beredar menyebut bendahara desa juga menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus).

Kepada Banggaipost, Hendriyanto menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi pemerintahan desa saat ini.

“Tidak ada perangkat desa yang rangkap jabatan. Informasi itu tidak benar. Yang ada saat ini hanya kekosongan jabatan Kadus dan satu perangkat desa urusan pemerintahan (Kasipem) yang masa jabatannya telah berakhir,” ujar Hendriyanto, Sabtu (24/1).

Ia menjelaskan, kekosongan dua jabatan tersebut sedang dalam proses pengisian sesuai mekanisme yang berlaku. Proses penjaringan calon perangkat desa telah dilakukan dan dilaporkan ke pihak kecamatan.

“Pengangkatan Kadus dan Kasipem akan dilakukan setelah penjaringan selesai. Untuk Kasipem, pergantian dilakukan karena faktor usia dan masa jabatan yang berakhir pada November lalu,” jelasnya.

Terkait isu bendahara desa merangkap sebagai Kadus, Hendriyanto menyebut hal tersebut merupakan kesalahpahaman di masyarakat.

“Yang bersangkutan memang pernah menjabat sebagai Kadus. Karena masyarakat sudah terbiasa menyebut Kadus, sebutan itu masih melekat, padahal saat ini jabatannya adalah bendahara desa,” katanya.

Bagikan: