Peristiwa

Kabut Asap Kepung Banggai, AQI Tembus 111: Udara Tak Lagi Aman bagi Kelompok Rentan

Masyarakat juga dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama kelompok rentan yang lebih berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali pada 13 Oktober 2026 mengeluarkan imbauan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap. Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker untuk mengurangi paparan polutan.

Seluruh puskesmas di Kabupaten Morowali juga diminta meningkatkan pemantauan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan gangguan kesehatan lain yang berkaitan dengan paparan asap, termasuk kemungkinan dampak kabut asap kiriman dari Kalimantan.

Di media sosial, turut beredar informasi mengenai imbauan agar siswa di Morowali melaksanakan pembelajaran secara daring. Namun, hingga berita ini disusun, informasi tersebut belum terverifikasi melalui keterangan resmi pemerintah daerah atau Dinas Pendidikan. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah kebijakan belajar daring benar-benar diberlakukan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Gubernur Anwar Hafid juga mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menyusul kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di provinsi tersebut.

Bagikan: