Berita Utama

Jembatan Pokir Rp196 Juta di Bukit Mulya Mangkrak, Warga Minta Audit: Ada Jejak Proyek Lama Rp112 Juta


BANGGAIPOST, LUKTIM – Proyek pembangunan jembatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui skema Pokok Pikiran (Pokir) di Desa Bukit Mulya, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran Rp196 juta tersebut hingga pertengahan Maret 2026 justru terbengkalai dan belum dapat dimanfaatkan warga.

Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi, pekerjaan jembatan tersebut dilaksanakan oleh CV Rajawali dengan nilai kontrak Rp196.076.000. Proyek ini mulai dikerjakan pada 16 Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada 30 Desember 2025.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi berbeda.

Pantauan Banggaipost, konstruksi jembatan justru terlihat rusak, sebagian bangunannya bahkan hancur, dan tidak tampak adanya aktivitas pekerjaan lanjutan. Struktur yang seharusnya menjadi akses vital masyarakat kini hanya berdiri setengah jadi, tanpa kepastian kelanjutan.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik: mengapa proyek yang didanai uang rakyat itu dibiarkan mangkrak?

Sejumlah warga Desa Bukit Mulya mengaku mulai curiga ada persoalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kalau benar ini proyek untuk kepentingan masyarakat, kenapa sampai sekarang dibiarkan seperti ini? Sudah berbulan-bulan tidak ada kelanjutannya,” ujar salah satu warga kepada Banggaipost.

Bagikan: