BANGGAIPOST, LUWUK TIMUR – Pemerintah Kecamatan Luwuk Timur mengundang 64 pemilik hewan ternak di Desa Hunduhon untuk mengikuti pertemuan dan sosialisasi penertiban hewan ternak. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus langkah awal penertiban yang akan dilakukan secara berkelanjutan.
Undangan tersebut diterbitkan melalui Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Luwuk Timur dengan Nomor: 500.7.1/200/Kec/2026 tertanggal 7 Juli 2026. Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 09.00 Wita hingga selesai di Kantor Desa Hunduhon.
Dalam surat undangan dijelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan menyambut peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Hunduhon. Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Luwuk Timur menegaskan penertiban hewan ternak tidak hanya dilakukan menjelang perayaan kemerdekaan, tetapi akan menjadi program berkelanjutan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Kasi Trantib Kecamatan Luwuk Timur, Ratna Asule, mengatakan sosialisasi itu bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemilik ternak mengenai pentingnya mengendalikan hewan peliharaan agar tidak dilepasliarkan hingga mengganggu fasilitas umum, pengguna jalan, maupun aktivitas masyarakat.
“Penertiban ini bukan hanya untuk menyambut HUT RI, tetapi merupakan langkah pemerintah dalam menata keberadaan hewan ternak yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat karena berkeliaran di jalan maupun di lingkungan permukiman,” ujar Ratna.
