Investigation Reporting

Jejak “Mahar” di Balik Bantuan Alsintan Banggai

Pada 2024, Dinas TPHP Banggai juga dilaporkan menyalurkan 153 unit hand tractor. Sebelumnya, pada 2022, sedikitnya 570 unit berbagai jenis alsintan disebut telah disalurkan melalui sejumlah sumber pembiayaan.

Jumlah alat yang beredar bukan angka kecil.

Karena itu, semakin besar volume bantuan, semakin penting memastikan siapa penerimanya, di mana alatnya berada, dan siapa yang menggunakannya hari ini.

Apalagi terdapat informasi mengenai kelompok-kelompok penerima yang perlu diverifikasi keberadaan dan aktivitasnya.

Bukan untuk langsung menyebut kelompok tersebut fiktif.

Justru sebaliknya: uji saja.

Datangi kelompoknya. Temui ketuanya. Temui anggotanya. Periksa alatnya. Cocokkan dengan dokumen penyaluran.

Jika alat benar-benar berada di tangan petani penerima dan digunakan untuk kepentingan kelompok, persoalannya selesai pada titik itu.

Tetapi jika nama kelompok tercatat sebagai penerima sementara alat berada di tangan pihak lain, maka di situlah pintu pemeriksaan menjadi jauh lebih menarik.

Kasus Batui Selatan

Kasus yang disampaikan kepada Mentan menjadi titik masuk paling konkret.

Ada petani.

Ada alat yang disebut akan diterima.

Ada angka Rp150 juta.

Dan ada pihak yang diduga meminta uang tersebut.

Kini tinggal dicocokkan dengan dokumen.

Apakah nama petani atau kelompok yang menyampaikan informasi kepada Mentan tercatat sebagai calon penerima?

Bagikan: