Investigation Reporting

Jejak “Mahar” di Balik Bantuan Alsintan Banggai

Menurut sumber BanggaiPost, sebagian bantuan masuk melalui dinas teknis, sementara sebagian lainnya dikaitkan dengan pokok-pokok pikiran DPRD (pokir). Namun, sumber tersebut menegaskan, tidak seluruh bantuan melalui dua jalur itu bermasalah. Ada kelompok tani yang benar-benar menerima bantuan sesuai kebutuhan.

Persoalannya muncul ketika bantuan yang seharusnya gratis diduga berubah menjadi barang yang “dimaharkan”.

Yang menarik, menurut sumber tersebut, dugaan permintaan uang tidak selalu dilakukan langsung oleh pejabat dinas maupun anggota DPRD. Ada pihak ketiga yang berperan seperti broker atau perantara.

Pola inilah yang patut dibuka.

Sebab jika benar ada pihak yang menjual akses terhadap bantuan pemerintah, pertanyaan berikutnya bukan lagi sekadar “siapa yang meminta uang?”

Tetapi:

Siapa yang membuka aksesnya?  Siapa yang mengetahui calon penerimanya? Siapa yang menentukan kelompok tani yang mendapat alat? Siapa yang mengurus proposal hingga bantuan turun?

Dan yang paling penting:

Apakah broker tersebut bekerja sendiri atau memiliki akses dari dalam sistem penyaluran bantuan?

Jejak Data

Dokumen LKjIP Kabupaten Banggai 2023 mencatat penyaluran alsintan dalam sejumlah program, dengan jumlah unit yang tersebar pada kategori prapanen, pascapanen dan pengolahan.

Bagikan: