Iklan Banggai Post
Pertambangan

Irwanto: Tidak Ada yang Bilang Uangnya AT-FM, yang Bantah Banyak “Babaca” Novel

Irwanto menilai kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada PPPK dan KKI, terutama di tengah kondisi sejumlah daerah lain yang menghadapi keterbatasan anggaran untuk membiayai tenaga PPPK.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan setelah Budi mengkritik narasi yang berkembang mengenai pembayaran gaji PPPK. Budi menilai gaji PPPK merupakan hak pegawai yang dibayarkan melalui APBD, sehingga tidak tepat jika dikapitalisasi sebagai jasa politik atau kemurahan hati kepala daerah.

Budi menegaskan bahwa gaji dan tunjangan PPPK berasal dari APBD, yang pada hakikatnya merupakan uang publik. Karena itu, menurut Budi, pembayaran gaji PPPK merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi hak aparatur, bukan pemberian pribadi kepala daerah. Kritik tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Irwanto.

Dalam klarifikasinya, Irwanto tidak mempermasalahkan sumber anggaran pembayaran gaji PPPK. Ia justru menekankan kebijakan pemerintahan AT-FM yang menurutnya tetap mengupayakan anggaran untuk PPPK di tengah tekanan fiskal.

Mendapat Dukungan di Media Sosial

Penjelasan Irwanto tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah kalangan di media sosial.

Bagikan: