Berita Utama

Hukum sebagai Penjaga Demokrasi atau Instrumen Dominasi Politik?

Di tengah polarisasi politik yang semakin tajam, godaan menggunakan hukum sebagai instrumen untuk memperkuat atau melemahkan posisi politik akan selalu ada. Godaan itu bisa datang dari pemerintah, partai politik, kelompok ekonomi, bahkan tekanan opini publik. Di sinilah integritas aparat penegak hukum diuji. Mereka tidak hanya dituntut menegakkan hukum, tetapi juga menjaga agar hukum tidak kehilangan wibawanya.

Saya belum tahu apakah Indonesia sudah dapat disamakan dengan negara-negara Amerika Latin yang menjadi objek kajian Zaffaroni atau belum. Biarlah pembaca yang menilainya. Namun, refleksi yang ditawarkan buku tersebut tetap penting. Demokrasi tidak hanya membutuhkan hukum yang tegas, tetapi juga hukum yang dipercaya publik sebagai sesuatu yang netral.

Pada akhirnya, ukuran negara hukum bukanlah seberapa banyak orang yang berhasil dipenjara. Ukurannya adalah apakah hukum mampu berdiri tegak ketika berhadapan dengan kekuasaan, apakah ia diterapkan secara konsisten kepada siapa pun tanpa memandang afiliasi politik, dan apakah masyarakat masih percaya bahwa ruang sidang adalah tempat mencari keadilan, bukan arena melanjutkan pertarungan politik.

Bagikan:
Iklan Banggai Post