Berita Utama

Hukum sebagai Penjaga Demokrasi atau Instrumen Dominasi Politik?

Inilah yang sebenarnya ditekankan Zaffaroni. Ancaman terbesar terhadap demokrasi bukan hanya ketika hukum benar-benar dijadikan alat politik, tetapi juga ketika masyarakat mulai percaya bahwa hukum telah kehilangan independensinya. Ketika setiap penyidikan terhadap tokoh politik selalu dicurigai bermotif politik, dan setiap vonis selalu dibaca sebagai kemenangan atau kekalahan kekuasaan, sesungguhnya yang sedang mengalami krisis bukan hanya lembaga penegak hukum, melainkan kepercayaan terhadap negara hukum itu sendiri.

Kepercayaan publik adalah fondasi utama demokrasi. Pengadilan tidak memiliki tentara untuk menegakkan putusannya. Kejaksaan tidak memperoleh kewibawaannya dari legitimasi politik. Kepolisian pun tidak hanya bergantung pada senjata atau kewenangan koersif yang dimilikinya. Otoritas seluruh institusi penegak hukum pada akhirnya bertumpu pada kepercayaan masyarakat bahwa mereka bekerja berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kepentingan atau kehendak pihak yang sedang berkuasa.

Karena itu, independensi lembaga penegak hukum bukan sekadar prinsip etik atau nilai kelembagaan. Independensi merupakan prasyarat bagi tegaknya negara hukum dan keberlangsungan demokrasi. Ketika independensi melemah, kepercayaan publik ikut terkikis; dan ketika kepercayaan publik runtuh, legitimasi penegakan hukum serta kualitas demokrasi ikut terancam.

Bagikan:
Iklan Banggai Post