Tanpa menunggu lama, petugas kemudian langsung menuju ke salah satu rumah dan berhasil menangap seorang perempuan berinisial CV. Di tangan CV petugas menemukan satu sachet plastik bening berisikan Kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.
“Anggota juga menemukan sebuah kaca pirex dan tiga sachet plastik kosong,” sebut Iptu Makmur.
Petugas kemudian menggelandang kedua terduga pelaku bersama barang bukti tersebut ke Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut.(NS/Hmp)
