Berita Utama

Gubernur Sulteng Dinilai Ambivalen Soal Tambang

Menurut Simbil, kondisi tersebut semakin memperkuat kesan bahwa pemerintah belum menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan ekosistem karst Banggai Kepulauan. Ia menilai, apabila perlindungan lingkungan menjadi dasar penghentian tambang di Kota Palu, maka prinsip yang sama semestinya diterapkan terhadap rencana tambang batu gamping di Banggai Kepulauan yang dinilai memiliki risiko ekologis lebih besar.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menghentikan seluruh proses perizinan tambang batu gamping hingga persoalan tata ruang, legalitas, serta keberatan masyarakat diselesaikan secara terbuka dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi Gubernur Sulawesi Tengah mengenai sikap Pemerintah Provinsi terhadap keputusan DPRD Banggai Kepulauan yang menolak seluruh investasi tambang batu gamping maupun terhadap pernyataan pegiat lingkungan mengenai dugaan masih berlanjutnya proses perizinan.(Alin)

Bagikan: