Iklan Banggai Post
Berita Utama

Gila, Honor Mami Hampir 100 Miliar, Gubernur “Jewer” Pemda Banggai

Hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 menyisakan sejumlah keheranan. Salah satunya menyangkut besarnya anggaran untuk makan, minum, honorarium hingga kebutuhan rapat yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Evaluasi tersebut bukan sekadar pernyataan atau kritik, melainkan tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.15.3/480/BPKAD-G.5/2025 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati Banggai tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam dokumen evaluasi resmi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai mendapat sejumlah catatan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait struktur dan kewajaran penganggaran dalam RAPBD 2026.

Salah satu yang mencolok adalah alokasi belanja yang berkaitan dengan makan dan minum (mami), honorarium serta kegiatan rapat, yang jika diakumulasi nilainya mencapai hampir Rp100 miliar, atau persisnya Rp94,9 miliar.

Besarnya angka tersebut patut menjadi sorotan karena berada di tengah tuntutan agar belanja daerah lebih diarahkan pada pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat yang bersifat langsung.

Harus diketahui bahwa angka dan catatan yang diangkat dalam berita ini memiliki dasar pada dokumen evaluasi resmi Gubernur Sulawesi Tengah, bukan hasil perhitungan atau asumsi redaksi.(Rbp)

Bagikan: