Banggaipost telah menghubungi Kasatreskrim Polres Banggai Laut Iptu I Kadek Putra Trisnawa pada Minggu (27/9/2026) untuk meminta konfirmasi mengenai perkembangan proses penyelidikan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim belum memberikan jawaban. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum mendapat tanggapan.
Sebelumnya, Kapolsek Banggai AKP Jolly R. Lengkong menyampaikan bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal.
“Sudah ditangani oleh Sat Reskrim. Silahkan koordinasi, komunikasi dengan Pak Kasat Reskrim,” ujar Jolly melalui pesan singkat.
Belum adanya penjelasan terbaru mengenai perkembangan penanganan perkara membuat publik masih menunggu kejelasan terkait tahapan proses hukum yang sedang berjalan.
Banggaipost akan terus melakukan pemantauan dan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar informasi mengenai perkara ini dapat disampaikan secara berimbang kepada masyarakat.
Proses hukum diharapkan dapat berjalan secara profesional, transparan, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada, sehingga duduk perkara dapat diketahui secara terang dan hak setiap pihak tetap terjaga.
(Alin)
