Dan jika benar terjadi pungutan, kepada siapa uang tersebut diminta serta untuk kepentingan siapa?
Pertanyaan itu penting dijawab untuk memastikan dugaan tersebut bukan sekadar ulah individu, melainkan apakah terdapat pola atau jaringan tertentu dalam proses penyaluran bantuan.
Amran sendiri telah memberikan sinyal bahwa persoalan tersebut akan diperiksa lebih luas.
“Sudah usut. Dan ini tidak berlaku untuk Banggai saja. Seluruh Indonesia nanti kami cek,” katanya.
Pernyataan Mentan yang secara langsung meminta, “Pak Kapolres, tangkap!”, menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Banggai.
Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Identitas pihak yang disebut meminta uang, bukti komunikasi, mekanisme permintaan, serta kemungkinan adanya transaksi dan pihak lain yang terlibat perlu ditelusuri secara profesional.
Sebab, jika bantuan pemerintah yang seharusnya gratis ternyata benar diperdagangkan dengan meminta uang hingga Rp150 juta, persoalannya bukan lagi sekadar pungutan kepada seorang petani.
Ada kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang dipertaruhkan.
Mentan telah membuka pintu pengaduan. Kini publik menunggu langkah aparat di Banggai. Siapa sebenarnya yang meminta “mahar” Rp150 juta itu, dan apakah akan benar-benar diproses hukum?
(RBP)
