Law dan Crime

Dugaan Korupsi APBD Banggai Rp123,5 Miliar Jadi Headline Radar Sulteng, Penanganan Kasus Disorot

Tangkapan layar head line koran Radar Sulteng edisi Jumat 17/7/2026. Kasus dugaan korupsi APBD Banggai ini masih menjadi perhatian publik Sulawesi Tengah.


BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai senilai Rp123,5 miliar kembali menjadi perhatian publik. Kasus yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah itu menjadi berita utama Harian Radar Sulteng edisi Jumat (17/7/2026).

Radar Sulteng mengangkat laporan tersebut dengan tajuk “Perkara Dugaan Korupsi Rp123,5 Miliar Jadi ‘Catatan Buruk’ Polda Sulteng”. Pada halaman depan, koran itu menampilkan ilustrasi seorang pejabat membawa tas berisi uang dengan angka Rp123 miliar, disertai sorotan terhadap lambannya penanganan perkara.

Berdasarkan laporan Radar Sulteng, perkara ini bermula dari pelimpahan sebagian kewenangan Bupati Banggai kepada 24 camat pada Tahun Anggaran 2024. Anggaran sebesar Rp123,5 miliar tersebut dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan di tingkat kecamatan.

Namun, dalam proses penyelidikan, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari camat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga penyedia barang dan jasa.

Bagikan: