Law dan Crime

Dua Lokasi di Luwuk Digerebek, Polisi Sita 30 Kantong Cap Tikus

Polresta Banggai juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas penjualan miras tanpa izin di lingkungan masing-masing.

(Alin)

Bagikan: