Keluhan ini juga dirasakan aparat desa karena kelancaran transaksi perbankan diperlukan untuk mendukung aktivitas keuangan pemerintahan desa. Namun, sejauh mana gangguan tersebut berdampak terhadap pencairan dan pengelolaan dana desa masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Berlarutnya keluhan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab gangguan, cakupan layanan yang terdampak, serta langkah yang telah dilakukan manajemen Bank Sulteng untuk memulihkan transaksi antarbank.
Warga dan pemerintah desa membutuhkan kepastian informasi agar dapat mengantisipasi kendala transaksi. Karena itu, penjelasan resmi dari pihak bank diperlukan, termasuk mengenai target pemulihan layanan yang dikeluhkan nasabah.
Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan kepada Bank Sulteng di Palu, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diperoleh terkait penyebab gangguan dan kepastian pemulihan sistem.
(Alin)
