Lebih lanjut, perlunya pemerintah daerah melaksanakan program yang mampu menunjang pemulihan ekonomi masyarakat akibat Covid-19.
Sedangkan itu, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H Ilyas mengatakan dokumen LKPJ yang disampaikan merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran dan sekaligus merupakan gambaran kinerja tahunan sebagai implementasi dari perencanaan pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2020. “Terimakasih kepada Tim Pansus LKPJ yang telah melakukan pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2020 pada tanggal 13 dan 14 April 2021 yang lalu,” ucapnya.
Selain paripurna Penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Banggai Laut 2020, rapat paripurna kali ini juga membahas dua ranperda yakni Ranperda Tentang Dukungan Desa Dalam Program Kependudukan KB dan Pembangunan Keluarga serta Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
