Berita Utama

DPP Gerindra Perintahkan Usut Tuntas Kasus Persekusi 2 Aleg Gerindra Banggai

Sekretaris DPC Gerindra Banggai Yulius Tipa, saat memimpin aksi Usut Tuntas Dugaan Persekusi 2 Aleg Gerindra, di Polres Banggai, Kamis 10 April 2025.[Foto:Dokumentasi Banggaipost]

BANGGAIPOST.COM, Luwuk- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memerintahkan untuk mengusut tuntas dugaan kasus persekusi terhadap 2 Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi Gerindra Kabupaten Banggai. Mereka adalah Lutfi Samaduri dan Suwardi.

Penegasan itu, disampaikan Sekretaris DPC Gerindra Banggai, Yulius Tipa saat memimpin aksi di Polres Banggai, Kamis 10 April 2025.

“Aspirasi ini kami sampaikan atas perintah Partai di tingkat pusat, bukan perintah ketua DPC Gerindra Banggai. Kader kami Lutfi Samaduri dan Suwardi, menerima perlakuan tidak pada tempatnya,”tegasnya.

Iapun meminta kepada Polres Banggai segera memproses dan menangkap pelaku tindak kekerasan terhadap 2 Aleg Gerindra tersebut.

“Proses Pilkada dan PSU adalah bagian dari demokrasi, tetapi persekusi bukan bagian dari demokrasi. Oleh karena itu, Polres Banggai kami minta segera proses dan tangkap pelaku persekusi,”pintanya.

Saat kejadian itu sebut Yulius, Aleg Gerindra Lutfi Samaduri mengalami memar di bagian leher, sementara Suwardi di perlakukan secara tidak senonoh.

Kondisi ini nilai dia telah mencederai demokrasi di Kabupaten Banggai.

“Kami datang bukan menyuarakan proses hasil pilkada dan PSU, tapi kami datang murni untuk menyuarakan aspirasi partai dari tingkat pusat hingga ranting,”pungkasnya.

Bagikan: