Adapun kegiatan bimbingan teknis ini kata Bupati Sofyan dalam sambutan tertulisnya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang penanama modal sesuai ketentuan yang berlaku serta kepatuhan dalam pelaksanaan perizinan berusaha. Pemahaman tentang pelaporan kegiatan penanaman modal yang kita kenal dengan LKPM.
“Sehingga laporan ini bertujuan, agar stakholder mengetahui besaran investasi penanaman modal yang berada di kabupaten Banggai Laut,” terangnya.
Pelaksanaan bimtek yang diikuti para investor dan pelaku usaha pada dasarnya bertujuan agar sistem yang memudahkan ini bisa tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, utamanya media massa.
Oleh karena itu, pemerintah kabupaten Banggai Laut, sudah menggunakan aplikasi OSS dan LKPM secara online. “Saya berharap bimtek seperti ini tidak dilakukan hanya sekali ini saja, tetapi harus dilaksanakan secara berkelanjutan,” tutupnya.
