BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai melalui Bidang Persandian, menggelar bimbingan teknis tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS), Keamanan Aplikasi, dan Infrastruktur di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai, Kamis (4/5/2023), di Hotel Santika, Luwuk Selatan.
Diikuti oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan tenaga IT di tiap-tiap perangkat daerah, bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keamanan siber melalui implementasi PHKS.
Mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali membuka secara resmi kegiatan bimtek.
Sekda Abdullah mengatakan, Pemkab Banggai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Penerapan SPBE ini akan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan,” kata Sekda Abdullah.
Bukannya tanpa hambatan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pun memiliki dampak negatif berupa ancaman kejahatan siber dengan berbagai macam motif yang melatarbelakanginya. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan kerentanan atau celah keamanan yang terdapat pada sistem e-government.
Dalam konteks PHKS, lanjut Sekda, penetapan PHKS ini dimaksudkan untuk menentukan jaring komunikasi sandi antara perangkat daerah, internal perangkat daerah, dan pimpinan daerah dalam melakukan komunikasi.
