Iklan Banggai Post
Berita Utama

Dinas PMD Tingkatkan Kapasitas 291 Sekretaris Desa di Banggai

Kepala Dinas PMD, Drs.Amin Jumail

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Drs. Amin Jumail menyampaikan harapannya, agar pemerintah desa dapat mempercepat penyelesain APBDes guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

“Saya harapkan bagi desa yang belum memposting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar segera menyelesaikannya, maka diharapkan seluruh desa sudah cair APBDesnya, paling tidak Dana Desa, terutama BPP yang kemudian diberikan kepada si penerima,” jelas Kadis Amin Jumail.

Hal tersebut menunjukkan komitmen DPMD Kabupaten Banggai untuk memastikan bahwa dana desa tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat desa.

Pemerintah Kabupaten Banggai juga telah mengambil langkah konkret dengan menaikkan penghasilan tetap bagi kepala desa, perangkat desa, dan tunjangan BPD berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

Langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur pemerintah desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan desa, namun disertai dengan penegasan bahwa hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Dkf)

Bagikan: