Iklan Banggai Post
Berita Utama

Dinas PMD Tingkatkan Kapasitas 291 Sekretaris Desa di Banggai

Kepala Dinas PMD, Drs.Amin Jumail

BANGGAIPOST.COM,Luwuk – Dalam upaya memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi Sekretaris Desa se-Kabupaten Banggai.

Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Estrella Hotel Luwuk Banggai, Senin (4/3/2024.

Sebanyak 291 Sekretaris Desa se-Kabupaten Banggai menerima materi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten III, beliau menyoroti kompleksitas tugas yang diemban oleh aparat desa dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pemerintahan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Hal ini sangat penting karena aparatur pemerintah desa adalah sebagai administrator penyelenggara utama aktivitas pembangunan, pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah desa,” ujar Asisten Kamil Datu Adam.

Lebih lanjut ia mengatakan, salah satu peran penting Sekretaris Desa dalam pengelolaan keuangan yakni Penyempurnaan sistem administrasi pemerintahan desa, termasuk pengelolaan dana desa.

Sebagai koordinator dan verifikator dalam pengelolaan keuangan desa, Sekretaris Desa memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyusun perencanaan pembangunan, mengelola anggaran, dan menyajikan laporan-laporan pemerintahan desa secara akurat dan tepat waktu.

Bagikan: