LUWUK, BANGGAIPOST.COM
Di tengah tekanan fiskal daerah, pembangunan Venue Kolam Renang Mirqan di Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, tetap berlanjut. Proyek tersebut kini memasuki Tahap II, setelah pekerjaan perbaikan pada Tahap I dinyatakan tuntas pada Agustus 2026.
Dikutip dari Obor Matindok, Kepala Bidang PBIP Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., mengatakan pekerjaan Tahap II telah dimulai, termasuk pekerjaan pengecoran di lokasi proyek.
Menurutnya, pekerjaan Tahap I yang berfokus pada perkuatan rangka atap telah selesai. Material atap membran juga kembali dipasang karena kondisinya masih dinilai kokoh dan memiliki kualitas yang baik.
Tahap II sendiri resmi berjalan setelah kontrak ditandatangani pada 31 Agustus 2026. Yang menarik, kontraktor pelaksana masih sama.
CV Yerikho Abadi, yang beralamat di Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, kembali dipercaya mengerjakan proyek tersebut.
Nilai kontrak hasil negosiasi tercatat sebesar Rp14,9 miliar, dari pagu APBD 2026 sebesar Rp14.999.949.397.
Proses pengadaan proyek ini sempat menghadapi kendala. Dalam proses tender, hanya satu penyedia yang mengikuti lelang sehingga proses tersebut dinyatakan gagal dan kemudian dilakukan tender ulang.
