Sejauh ini, langkah yang terlihat masih sebatas: pemblokiran akun, imbauan dan surat edaran ancaman sanksi administratif
BANGGAIPOST, LUWUK – Skandal manipulasi absensi digital tak hanya terjadi di Banggai. Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kasus serupa justru ditangani dengan langkah yang jauh lebih tegas dan sistematis.
Dilansir dari Pantura Post, ribuan ASN di Brebes yang terbukti menggunakan aplikasi pemalsu GPS diwajibkan mengembalikan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah diterima.
Kebijakan ini bukan sekadar sanksi administratif, melainkan dikategorikan sebagai pemulihan kerugian keuangan daerah.
