Berita Utama

Di Brebes, Kasus Manipulasi Absensi Digital Berbuah Pengembalian TPP. Banggai Apa Kabar?

‎Sekretaris Daerah Brebes menegaskan, TPP hanya sah jika berbasis kehadiran dan kinerja yang valid. Manipulasi absensi otomatis membuat tunjangan itu menjadi tidak sah dan harus dikembalikan.
‎Tak berhenti di situ, Inspektorat bersama dinas terkait melakukan audit forensik terhadap data presensi sejak beberapa tahun terakhir untuk menghitung kerugian secara rinci. Para pelaku juga terancam sanksi disiplin berat, bahkan proses hukum, karena praktik ini dinilai berdampak pada keuangan negara.
‎Bandingkan dengan Banggai. Data menunjukkan 724 ASN sudah terblokir akibat penggunaan fake GPS. Bahkan muncul indikasi keterlibatan pejabat hingga level pimpinan OPD. Namun sejauh ini, langkah yang terlihat masih sebatas: ‎pemblokiran akun, imbauan dan surat edaran ancaman sanksi administratif.
‎Belum terlihat arah yang lebih tegas seperti ‎audit kerugian keuangan daerah, kewajiban pengembalian TPP dan pelaporan ke aparat penegak hukum

Bagikan: